
berita-jabar.org, BANDUNG – Berita hari ini Bos Sindikat Perdagangan Bayi Internasional mengejutkan publik. Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan yang mengekspor bayi ke Singapura dan negara lain. Bahkan, pihak berwenang kini mengejar seorang perempuan berinisial L alias Popo, yang diduga menjadi dalang utama sindikat tersebut.
Awalnya, polisi menetapkan 13 tersangka, dengan tiga orang lainnya masih buron termasuk Popo, YT, dan NY yang diyakini memiliki peran sebagai bos, penampung, dan pembuat dokumen palsu bayi-bayi ilegal itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa Popo berperan sebagai pengendali agensi di Indonesia, dan bersama dua buron lainnya, bertugas membuat surat-surat palsu seperti akta lahir, KTP, KK, serta menyiapkan dokumen keberangkatan ke Singapura.
Lebih lanjut, sindikat ini beroperasi sejak 2023. Sekitar 25 bayi berhasil dijual: 15 di antaranya dikirim ke Singapura, sementara enam bayi berhasil diselamatkan di Bandung, Pontianak, dan Tangerang. Pola yang dipakai meliputi: pengambilan dari orang tua kandung, penampungan di lokasi aman, serta pengurusan dokumen identifikasi palsu sebelum diserahkan kepada calon adoptor asing.
Kemudian, dokumen palsu disusun di Pontianak dengan tambahan entry identitas bayi sebagai bagian dari anggota keluarga palsu setelah itu bayi diberangkatkan ke Singapura melalui jalur udara menggunakan paspor yang direkayasa.
Kini, Polda Jabar bersama Interpol tengah melakukan koordinasi untuk mengantar sindikat dan memburu buron yang berada di Singapura. Sementara itu, polisi masih meningkatkan pencarian, serta menelusuri jejak bayi yang sudah berpindah kewarganegaraan.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp600 juta.
Baca Juga: Modus Adopsi Ilegal, Perdagangan Bayi Asal Jabar Dijual Rp250 Juta Lebih
Untuk berita terbaru seputar Jawa Barat dan informasi penting lainnya kunjungi Berita Jawa Barat