
berita-jabar.org, Cirebon – Kepolisian Resor Cirebon akhirnya menangkap bos dari sindikat investasi perumahan fiktif yang merugikan sedikitnya empat orang. Tersangka berinisial T dibekuk usai polisi menyelidiki kasus penipuan senilai total sekitar Rp1,5 miliar.
Awalnya, korban mendatangi T yang menawarkan paket investasi hunian di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Padahal, lokasi perumahan itu ternyata belum ada di lapangan, sedangkan dokumen dan brosur hanya dicetak seadanya untuk meyakinkan korban. Selain itu, pelaku menjanjikan imbal hasil tinggi apabila investor membeli lebih dari satu unit.
Kemudian, setelah menyadari adanya indikasi penipuan, empat korban melapor ke Polres Cirebon. Oleh karena itu, tim penyidik langsung bergerak. Tidak lama berselang, T ditangkap di sebuah rumah kontrakan di pusat kota. Polisi juga menyita sejumlah dokumen palsu dan rekening bank pelaku untuk dijadikan barang bukti.
“Pelaku menjanjikan proyek perumahan yang kemudian fiktif, uang korban ditransfer namun tidak pernah terealisasi,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Rudi Hidayat, dalam konferensi pers.
Adapun empat korban yang telah melapor terdiri dari tiga pria dan satu wanita, dengan nilai kerugian antara Rp200 juta hingga Rp500 juta per orang. Dengan demikian, total dana yang berhasil dihimpun oleh pelaku mencapai Rp1,5 miliar. Sampai hari ini, korban masih menunggu kejelasan terkait pengembalian dana.
Menurut pasal yang disangkakan, T dijerat dengan Undang‑Undang Tindak Pidana Penipuan (KUHP Pasal 378) dan atau TPPU (Pencucian Uang). Jika terbukti bersalah, ia bisa dikenakan hukuman kurungan maksimal 5 tahun penjara atau denda.
Lebih lanjut, polisi mengimbau masyarakat agar selalu cek legalitas proyek properti. Pastikan:
– Lokasi proyek benar ada dan dapat diverifikasi,
– Perusahaan pengembang memiliki izin resmi,
– Hindari transfer besar tanpa kontrak yang jelas.
Salah satu korban, ibu rumah tangga berinisial S, mengatakan:
“Saya tergiur untung cepat, tapi uang kami hilang. Kami berharap polisi segera mendalami dan mengembalikan dana.”
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, 6 Bayi Berhasil di Selamatkan
Untuk berita terbaru seputar Jawa Barat dan informasi penting lainnya kunjungi Berita Jawa Barat