
berita-jabar.org, SIM Keliling layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mobile, kembali hadir di wilayah Bandung Raya pada Sabtu, 26 Juli 2025. Dengan menyediakan titik layanan strategis, layanan ini memudahkan warga memperpanjang SIM A dan C tanpa harus antre di SATPAS.
Lokasi dan Jam Operasional
Di Kota Bandung, dua mobil SIM Keliling beroperasi pada lokasi utama hari ini yakni:
- The Kings Shopping Centre
- Dago Plaza
Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Pendaftaran ditutup lebih awal jika kuota harian terpenuhi, sehingga disarankan warga datang lebih pagi dan membawa kelengkapan dokumen.
Sementara itu, di Kota Cimahi, layanan berada di:
- Alun‑Alun Cimahi sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Sebagaimana berlaku umum di layanan SIM Keliling:
- Hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
- SIM harus masih berlaku; jika sudah kadaluarsa, pemohon harus mengurus di SATPAS/Polres dan membuat SIM baru.
- Dokumen yang wajib dibawa meliputi:
- SIM lama,
- KTP asli atau SUKET dan fotokopi,
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Kepolisian.
Informasi biaya resmi perpanjangan SIM:
Jenis SIM | Biaya PNBP |
SIM A | Rp 80.000 |
SIM C | Rp 75.000 |
Asuransi | Rp 50.000 |
Tes Kesehatan | Rp 65.000 |
Tes Psikologi | Rp 75.000 |
Biaya tersebut bersifat resmi dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Lebih jauh, penting untuk diketahui:
- Pendaftaran akan ditutup bila kuota harian terpenuhi, sehingga datang lebih awal sangat disarankan.
- Jika SIM telah melewati masa berlaku, pemohon tidak bisa memperpanjang melalui SIM Keliling dan wajib mengurus secara langsung di SATPAS.
- Warga juga disarankan cek informasi melalui kanal resmi Satlantas atau Polrestabes Bandung/Cimahi, karena jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu‑waktu.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Sabtu, 2 Agustus 2025
Untuk berita terbaru seputar Jawa Barat dan informasi penting lainnya kunjungi Berita Jawa Barat