
berita-jabar.org, Bandung – Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali digelar melalui program SIM Keliling. Untuk hari ini, Jumat (29 Agustus 2025), Polrestabes Bandung dan Polresta Kabupaten Bandung telah menyiapkan beberapa titik layanan agar masyarakat bisa lebih mudah mengurus perpanjangan tanpa harus datang langsung ke Satpas utama. Kehadiran layanan ini menjadi salah satu solusi praktis yang diminati warga, mengingat tingginya kebutuhan perpanjangan SIM setiap harinya.
Jadwal SIM Keliling Dua Lokasi di Kota Bandung
Berdasarkan informasi resmi Polrestabes Bandung, terdapat dua titik utama layanan SIM Keliling di Kota Bandung hari ini.
- Bus 1 beroperasi di Dago Plaza, Jalan Ir. H. Juanda No. 61, Bandung.
- Bus 2 hadir di BPR KS, Jalan Leuwipanjang No. 149, Bandung.
Layanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan pendaftaran biasanya berlangsung antara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal mengingat jumlah antrean yang dibatasi setiap harinya.
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung: Fokus di Kopo Pangalengan
Sementara itu, Polresta Kabupaten Bandung menempatkan layanan SIM Keliling hari ini di kawasan Kopo Pangalengan. Jam operasional dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Lokasi ini dipilih karena aksesibilitasnya yang strategis bagi warga dari wilayah selatan Kabupaten Bandung.
Dengan demikian, warga Kabupaten Bandung tidak perlu datang ke kantor Satpas utama dan dapat memanfaatkan layanan keliling yang lebih dekat dengan domisili mereka.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Pemohon harus membawa:
- SIM asli dan fotokopi yang masih berlaku.
- KTP asli beserta fotokopi.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Hasil tes psikologi (bila diwajibkan di lokasi tertentu).
Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Tambahan biaya dapat dikenakan untuk tes kesehatan maupun psikologi.
Imbauan dari Kepolisian
Kepolisian mengimbau masyarakat agar datang lebih awal dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum mengakses layanan. Dengan begitu, proses perpanjangan SIM dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk memantau akun resmi Satlantas Polrestabes Bandung maupun Polresta Kabupaten Bandung guna memastikan tidak ada perubahan mendadak pada jadwal atau lokasi.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Daerah Bandung – Sabtu, 30 Agustus 2025
Untuk berita terbaru seputar Jawa Barat dan informasi penting lainnya kunjungi Berita Jawa Barat