
berita-jabar.org – Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Keliling kembali hadir di berbagai kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Senin (1/9/2025). Masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C dapat memanfaatkan fasilitas ini tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas Polres setempat.
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Sementara itu, bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya telah habis, diwajibkan untuk membuat permohonan baru di Satpas Polres.
Bandung Raya
Di wilayah Kota Bandung, layanan SIM Keliling tersedia di dua titik utama, yakni:
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djunjunan
- Lucky Square Mall, Jalan Terusan Jakarta
Sementara itu, di Kabupaten Bandung, masyarakat dapat mengakses layanan di:
- Dome Bale Rame Soreang
- Alun-Alun Majalaya
Bogor dan Sekitarnya
Di Kabupaten Bogor, layanan SIM Keliling tersedia di:
- Cibinong City Mall
- Terminal Ciawi
Sedangkan di Kota Bogor, pelayanan berlangsung di:
- Lippo Plaza Ekalokasari
- Botani Square Mall
Bekasi
Untuk wilayah Bekasi, terdapat dua lokasi utama:
- Metropolitan Mall Bekasi
- Plaza Pondok Gede
Selain itu, masyarakat di Kabupaten Bekasi dapat memanfaatkan layanan di:
- Cikarang Trade Center (CTC)
- Polsek Tambun Selatan
Cirebon dan Wilayah Timur Jawa Barat
Di Kota Cirebon, layanan SIM Keliling hari ini hadir di:
- Grage Mall Cirebon
- CSB Mall (Cirebon Super Block)
Adapun di Kabupaten Cirebon, titik pelayanan berada di:
- Alun-Alun Sumber
- Pasar Pasalaran Weru
Garut dan Tasikmalaya
Untuk masyarakat Kabupaten Garut, layanan SIM Keliling tersedia di:
- Alun-Alun Tarogong
- Samsat Garut Kota
Sedangkan di Kota Tasikmalaya, titik layanan dapat dijumpai di:
- Asia Plaza Tasikmalaya
- Taman Kota Tasikmalaya
Karawang, Subang, dan Purwakarta
Di Kabupaten Karawang, pelayanan SIM Keliling berlangsung di:
- Karawang Central Plaza (KCP)
- Alun-Alun Karawang
Di Subang, titik layanan berada di:
- Alun-Alun Subang
- Pasar Pagaden
Sementara itu, di Purwakarta, layanan SIM Keliling tersedia di:
- Taman Air Mancur Sri Baduga
- Samsat Purwakarta
Sukabumi dan Cianjur
Untuk wilayah Kota Sukabumi, layanan SIM Keliling hadir di:
- Lapangan Merdeka Sukabumi
- Samsat Sukabumi Kota
Sedangkan di Kabupaten Sukabumi, titik layanan berada di:
- Cibadak Square
- Terminal Palabuhanratu
Adapun di Kabupaten Cianjur, layanan tersedia di:
- Alun-Alun Cianjur
- Ruko Cianjur Supermall
Syarat dan Ketentuan
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling diwajibkan membawa dokumen berupa:
- SIM asli dan fotokopi.
- KTP asli dan fotokopi.
- Bukti cek kesehatan dan tes psikologi (sesuai ketentuan terbaru).
Layanan SIM Keliling di seluruh wilayah Jawa Barat biasanya dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, meskipun pada beberapa titik bisa berlangsung hingga sore hari. Oleh karena itu, warga diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperpanjang SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Satpas. Selain itu, program ini juga menjadi upaya kepolisian untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung: Layanan Ditiadakan Sementara
Baca berita dan informasi lainnya Kunjungi berita-jabar.org