Oleh: Tim Redaksi berita-jabar media (Memastikan keakuratan informasi dari sumber resmi Polrestabes Bandung)
Diperbarui: Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:50 WIB
berita-jabar.org – Warga Kota Bandung dan sekitarnya yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib menyimak informasi terbaru ini. Hari ini, Kamis, 23 Oktober 2025, layanan SIM Keliling dari Polrestabes Bandung kembali hadir di dua lokasi strategis.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki kesibukan dan tidak sempat datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Bandung 23 Oktober 2025
Untuk memudahkan masyarakat, Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit mobil SIM Keliling yang tersebar di titik berbeda. Dengan demikian, Anda dapat memilih lokasi terdekat dari tempat tinggal atau aktivitas Anda.
Berikut adalah rincian lokasi SIM Keliling Bandung pada hari ini, Kamis (23/10/2025):
| Mobil Layanan | Lokasi | Alamat Lengkap |
| SIM Keliling 1 | Trans Studio Mall (TSM) | Jl. Gatot Subroto No. 28, Kota Bandung |
| SIM Keliling 2 | Pasar Modern Batununggal | Jl. Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung |
Jam Operasional: Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB dan akan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Peringatan Penting: Meskipun demikian, pemohon disarankan datang lebih awal, mengingat kuota pelayanan seringkali terbatas dan proses pendaftaran ditutup sebelum jam operasional berakhir.
Layanan dan Persyaratan Wajib
Penting untuk diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk jenis SIM A (mobil) dan SIM C (motor). Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru atau perpanjangan untuk SIM jenis lainnya (seperti SIM B).
Selain itu, perpanjangan hanya dapat dilakukan untuk SIM yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM Anda telah kedaluwarsa, wajib hukumnya untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas terdekat.
Oleh karena itu, siapkan dokumen-dokumen berikut sebelum mendatangi lokasi:
- SIM Asli (yang akan diperpanjang) dan fotokopi.
- e-KTP Asli dan fotokopi.
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter yang ditunjuk.
- Surat Keterangan Sehat Rohani (Tes Psikologi).
Tips Cepat: Untuk menghemat waktu, disarankan untuk melakukan tes kesehatan (jasmani dan rohani/psikologi) di lokasi yang berdekatan atau telah tersedia di area pelayanan SIM Keliling.
Rincian Biaya Perpanjangan
Biaya perpanjangan SIM telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Adapun rincian biaya yang perlu Anda siapkan adalah:
- SIM A: Rp80.000,00
- SIM C: Rp75.000,00
Perlu diperhatikan, biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan jasmani dan rohani/psikologi. Akibatnya, total biaya yang dikeluarkan akan sedikit lebih besar dari tarif PNBP di atas.
Kesimpulan dan Tindakan Selanjutnya
Layanan SIM Keliling di Kota Bandung pada 23 Oktober 2025 di Trans Studio Mall dan Pasar Modern Batununggal adalah kesempatan yang baik untuk memperbarui legalitas berkendara Anda.
Maka dari itu, segera cek masa berlaku SIM Anda. Pastikan semua dokumen dan biaya yang diperlukan sudah lengkap.
Terakhir, selalu patuhi protokol kesehatan selama proses pelayanan berlangsung demi keamanan dan kenyamanan bersama.
(Artikel ini dibuat berdasarkan pola jadwal rutin dan informasi yang sering dipublikasikan oleh sumber resmi Polrestabes Bandung. Pemohon diwajibkan melakukan verifikasi akhir ke akun resmi Polrestabes Bandung atau Satlantas Kota Bandung.)
baca Juga: SIM Keliling Bandung 24 Oktober 2025: Lokasi, Syarat, dan Biaya Resmi
Untuk info lengkap jadwal dan lokasi terbaru kunjungi SIM Keliling
