Penulis: Tim Berita-Jabar Media
Bagi warga Kota Bandung yang perlu memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di dua lokasi strategis pada hari ini, Selasa, 28 Oktober 2025. Layanan ini merupakan solusi cepat dan praktis agar masyarakat tidak perlu antre panjang di Satpas utama.
Untuk memastikan proses perpanjangan Anda berjalan lancar, penting untuk mengetahui lokasi, jam operasional, dan persyaratan lengkap yang berlaku.
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini (28 Oktober 2025)
Berdasarkan informasi resmi dari Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, dua unit mobil SIM Keliling disebar di titik-titik berikut:
| Mobil Pelayanan | Lokasi | Alamat |
| Mobil 1 | Indo Grosir | Jalan Ahmad Yani |
| Mobil 2 | Pasar Modern Batununggal | Jalan Batununggal Blok RG 1 |
Jam Operasional:
- Pendaftaran: Dimulai Pukul 09.00 WIB
- Pelayanan: Pukul 08.00 WIB hingga selesai (biasanya kuota terbatas).
Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda wajib mengurusnya di Satpas Polrestabes Bandung dengan mekanisme pembuatan SIM baru.
Syarat Mutlak Perpanjangan SIM di Mobil Keliling
Sebelum mendatangi lokasi, pastikan Anda telah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Sebab, kelengkapan administrasi akan sangat menentukan kecepatan proses perpanjangan Anda.
Berikut adalah daftar syarat yang harus dipenuhi:
- SIM Asli (A/C) yang masa berlakunya belum habis.
- e-KTP Asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) beserta fotokopinya.
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter (biasanya tersedia di lokasi).
- Surat Keterangan Sehat Rohani (Psikologi) (dapat diurus secara online atau di tempat yang ditunjuk).
Selain itu, untuk mempermudah pelayanan, Satlantas Polrestabes Bandung menerima permohonan perpanjangan SIM A dan C dari seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya warga Bandung.
Prosedur dan Biaya Perpanjangan SIM
Prosedur Praktis
Pertama-tama, datanglah lebih awal dari jam pendaftaran, mengingat tingginya animo masyarakat dan terbatasnya kuota pelayanan harian. Kemudian, ambil formulir pendaftaran dan isi data diri dengan lengkap. Setelah itu, serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
Lalu, Anda akan diminta melakukan pengambilan sidik jari dan foto. Akhirnya, jika semua proses telah selesai, SIM baru Anda akan dicetak dan diserahkan.
Rincian Biaya Resmi
Biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Oleh karena itu, tarifnya seragam di seluruh layanan SIM Keliling.
- Biaya Perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Biaya Perpanjangan SIM C: Rp75.000
- Biaya Tambahan: Cek Kesehatan dan Tes Psikologi (tarif bervariasi)
Alternatif Lain untuk Perpanjangan SIM di Kota Bandung
Jika Anda tidak sempat mendatangi SIM Keliling hari ini, atau kuota sudah terpenuhi, tersedia opsi perpanjangan lain yang beroperasi di Kota Bandung:
- Gerai SIM d’Botanica Mall: (Lantai LG – OE – 01, Jl. Dr. Djunjunan)
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung: (Jl. Cianjur)
- Satpas Polrestabes Bandung: (Jl. Jawa, khusus untuk SIM yang kedaluwarsa/pembuatan SIM baru).
Sebagai penutup informasi ini, selalu pastikan SIM Anda diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Pelayanan SIM Keliling adalah bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Disclaimer: Informasi jadwal sim keliling bandung 28 oktober 2025 ini bersifat tentatif dan dapat berubah. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terkini melalui akun media sosial resmi Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Perpanjangan SIM A dan C, SIM Keliling Bandung 29 Oktober 2025
Untuk info lengkap jadwal dan lokasi terbaru kunjungi SIM Keliling
