Oleh: Berita-Jabar Media
berita-jabar.org – Warga Bandung, kini saatnya periksa kembali masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda! Pada hari Senin, 17 November 2025, layanan perpanjangan SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung kembali beroperasi penuh untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Artikel ini menyajikan informasi terkini dan mendetail mengenai lokasi, jam operasional, serta persyaratan yang harus Anda penuhi. Tujuannya agar proses perpanjangan SIM A dan SIM C Anda berjalan lancar tanpa kendala.
Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Bandung (17 November 2025)
Pelayanan SIM Keliling dibagi menjadi dua wilayah utama, yakni Kota Bandung (di bawah Polrestabes Bandung) dan Kabupaten Bandung (di bawah Polresta Bandung). Oleh karena itu, pastikan Anda mendatangi lokasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
1. SIM Keliling Polrestabes Bandung (Kota Bandung)
Layanan di Kota Bandung hadir di dua titik strategis untuk menjangkau berbagai wilayah:
| No. | Mobil Layanan | Lokasi Detail |
| 1 | SIM Keliling 1 | Tenth Avenue, Jalan Soekarno-Hatta |
| 2 | SIM Keliling 2 | ITC Kebon Kelapa, Jalan Moch Toha – Jalan Pungkur |
Jam Operasional: Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB. Namun, mengingat antusiasme warga yang tinggi, pendaftaran seringkali dibatasi hingga pukul 11.00 WIB atau menyesuaikan kuota yang tersedia.
2. SIM Keliling Polresta Bandung (Kabupaten Bandung)
Bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung, layanan pada hari ini tersebar di wilayah Timur dan Selatan:
| No. | Mobil Layanan | Lokasi Detail |
| 1 | SIM Keliling 1 | Thee Matic Mall Majalaya |
| 2 | SIM Keliling 2 | Bank HIK Cileunyi (BPRS HIK Parahyangan, Jl. Raya Percobaan No.38B) |
Jam Operasional: Sama seperti di Kota Bandung, layanan dimulai pukul 09.00 WIB dan kuota terbatas.
Penting: Jadwal dan lokasi ini disusun berdasarkan informasi resmi dari pihak kepolisian setempat (Polrestabes/Polresta Bandung). Meskipun demikian, disarankan untuk datang lebih awal untuk memastikan Anda mendapatkan nomor antrean.
Syarat Wajib Perpanjangan SIM
Sebagai layanan resmi yang kredibel, Satpas Polrestabes/Polresta Bandung menetapkan prosedur dan syarat ketat. Dengan demikian, proses yang Anda jalani akan diakui secara hukum dan memastikan integritas data kepemilikan SIM.
Berikut adalah dokumen dan persyaratan yang wajib Anda siapkan:
A. Dokumen Utama
- SIM Asli: Hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C.
- KTP Asli: Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
- Fotokopi: Masing-masing 2 lembar (SIM dan KTP).
B. Dokumen Pendukung
Selain dokumen di atas, ada dua surat penting yang harus Anda miliki, yang membuktikan kemampuan fisik dan mental Anda dalam berkendara:
- Surat Keterangan Sehat Jasmani: Dikeluarkan oleh dokter yang ditunjuk oleh kepolisian atau dokter umum. Pemeriksaan ini seringkali tersedia di lokasi SIM Keliling atau klinik terdekat.
- Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi: Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2017, tes psikologi kini wajib. Tes ini biasanya dilakukan secara online atau disediakan di area layanan.
Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya dapat memproses perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum habis. Apabila SIM Anda telah kedaluwarsa, Anda wajib mengurusnya di Satpas Induk Polrestabes Bandung (Jl. Stekly) atau Satpas Polresta Bandung (Soreang).
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Untuk menjaga transparansi dan kepercayaan, berikut adalah rincian biaya resmi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
- SIM A: Rp 80.000,00
- SIM C: Rp 75.000,00
Biaya tersebut belum termasuk biaya Tes Kesehatan, Tes Psikologi, dan Asuransi.
Tips Lancar Perpanjangan SIM
Sebagai pelengkap, kami memberikan beberapa tips berdasarkan pengalaman warga yang telah sukses melakukan perpanjangan SIM:
- Datang Pagi: Datanglah 30-60 menit sebelum layanan dibuka (sebelum jam 9.00 WIB) untuk mengamankan nomor antrean awal.
- Pastikan Dokumen Lengkap: Periksa kembali semua dokumen sebelum berangkat. Kekurangan satu dokumen akan membuat proses terhambat.
- Bawa Uang Tunai: Siapkan uang tunai dalam jumlah cukup untuk PNBP dan biaya tes pendukung.
Layanan SIM Keliling adalah solusi efektif untuk perpanjangan SIM. Oleh karena itu, manfaatkanlah layanan ini dengan mematuhi semua prosedur yang ditetapkan.
Sumber Otoritatif Informasi jadwal ini dikumpulkan dari media sosial dan kontak resmi Polrestabes/Polresta Bandung.
Semoga informasi ini membantu! Berkendara aman, lengkapi surat-surat Anda.
Untuk info lengkap jadwal dan lokasi terbaru kunjungi SIM Keliling
