Oleh: Berita-Jabar Media
berita-jabar.org – Warga Kota Bandung, bersiaplah! Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Kamis, 20 November 2025, untuk memudahkan Anda memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus antre lama di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).
Layanan ini menjadi solusi praktis, terutama bagi Anda yang memiliki mobilitas tinggi dan butuh perpanjangan cepat. Oleh karena itu, penting untuk mencatat lokasi dan jam operasionalnya secara akurat.
Dua Lokasi Strategis Layanan SIM Keliling Hari Ini
Menurut informasi terbaru yang dirilis oleh Polrestabes Bandung, layanan SIM Keliling hari ini, 20 November 2025, dipusatkan di dua titik strategis yang mudah dijangkau:
| No. | Lokasi SIM Keliling | Alamat Lengkap | Catatan Penting (Akses) |
| 1. | The Kings Shopping Centre | Jl. Kepatihan, Kec. Regol, Kota Bandung. | Lokasi ini sangat mudah diakses dari pusat kota. |
| 2. | Pasar Modern Batununggal | Jl. Batununggal Blok RG 3, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung. | Cocok bagi warga di area Bandung Selatan dan sekitarnya. |
Jam Operasional: Datang Lebih Awal!
Layanan akan dimulai pukul 08.00 WIB. Namun, perlu dicatat bahwa layanan akan ditutup lebih awal jika kuota harian telah terpenuhi. Dengan demikian, disarankan bagi masyarakat untuk datang minimal satu jam sebelum jam buka, sekitar 07.00 WIB, guna memastikan Anda mendapatkan nomor antrean.
Peringatan: Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya BELUM HABIS. Jika SIM Anda kedaluwarsa, Anda wajib mengurusnya di SATPAS dengan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Syarat Wajib dan Prosedur Resmi
Sebelum berangkat, pastikan Anda telah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Persyaratan ini bersifat wajib dan tidak dapat diganggu gugat:
Dokumen Utama
- SIM Asli (A/C) yang masa berlakunya belum berakhir.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan fotokopi KTP.
Prosedur Tambahan di Lokasi
- Surat Keterangan Sehat Jasmani: Dapat diperoleh dari dokter yang bertugas di lokasi SIM Keliling atau klinik rekanan.
- Tes Psikologi SIM: Tes ini juga harus dilakukan dan lolos di lokasi pelayanan, atau di tempat praktik psikolog yang telah mendapat rekomendasi.
Selain itu, pastikan kondisi kesehatan Anda prima, karena karena itu hasil tes kesehatan dan psikologi sangat menentukan kelancaran perpanjangan.
Rincian Biaya Resmi Perpanjangan
Penting untuk diingat, seluruh biaya yang dikeluarkan harus sesuai dengan peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selanjutnya, berikut adalah rincian biaya resmi (belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi):
| Jenis SIM | Biaya PNBP (Perpanjangan) |
| SIM A | Rp 80.000 |
| SIM C | Rp 75.000 |
- Tambahan Biaya: Biaya Asuransi (sekitar Rp 30.000) + Biaya Tes Kesehatan (sekitar Rp 40.000) + Biaya Tes Psikologi (sekitar Rp 60.000).
- Total Estimasi Biaya: Kurang lebih Rp 200.000 hingga Rp 210.000.
Tips Cepat Anti Gagal
Untuk memaksimalkan pengalaman Anda dan menghindari penolakan, ikuti tips berikut:
- Periksa Masa Berlaku: Pastikan SIM Anda tidak jatuh tempo pada tanggal 20 November 2025, melainkan jatuh tempo setelah tanggal tersebut.
- Siapkan Uang Tunai: Meskipun beberapa lokasi mungkin menyediakan pembayaran non-tunai, siapkan uang tunai untuk mempercepat proses pembayaran tes kesehatan dan psikologi.
- Gunakan Pakaian Rapi: Walaupun di lokasi keliling, tetap jaga kerapihan saat proses foto SIM.
- Jaga Protokol Kesehatan: Akhirnya, tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku di area layanan publik.
Layanan SIM Keliling adalah bentuk komitmen Polrestabes Bandung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan demikian, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memastikan legalitas berkendara Anda tetap terjaga.
Untuk info lengkap jadwal dan lokasi terbaru kunjungi SIM Keliling
