Oleh: Berita-Jabar Media
berita-jabar.org – Bagi Anda warga Bandung Raya yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, layanan SIM Keliling hadir di sejumlah titik strategis hari ini, Jumat, 21 November 2025. Layanan ini merupakan solusi cepat dan praktis yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian, memecah kepadatan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.
Informasi ini disajikan secara akurat dan valid berdasarkan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung dan Polresta Bandung.
Detail Lokasi SIM Keliling Hari Ini, 21 November 2025
Pertama-tama, perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling di Bandung Raya terbagi menjadi dua wilayah otoritas: Kota Bandung (di bawah Polrestabes Bandung) dan Kabupaten Bandung (di bawah Polresta Bandung).
A. Lokasi SIM Keliling Kota Bandung (Polrestabes Bandung)
Layanan di Kota Bandung umumnya melayani pendaftaran mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean.
| Mobil SIM Keliling | Lokasi | Alamat Jelas |
| Bus 1 | McDonald’s Soekarno Hatta | Jl. Soekarno Hatta No. 610, Bandung |
| Bus 2 | BPR KS | Jl. Leuwipanjang No. 149, Bandung |
Catatan Penting: Jadwal dan lokasi ini bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan operasional kepolisian setempat. Selalu cek akun resmi @tmcpolrestabesbandung untuk konfirmasi terakhir.
B. Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung (Polresta Bandung)
Selanjutnya, layanan di Kabupaten Bandung juga siap melayani perpanjangan SIM A dan C. Operasional dimulai lebih pagi, yakni sekitar pukul 08.00 WIB.
| Lokasi | Wilayah Kecamatan |
| Desa Maruyung | Kecamatan Pacet |
| Dealer Honda Nambo | Kecamatan Banjaran |
Persyaratan Mutlak Perpanjangan SIM di Layanan Keliling
Layanan SIM Keliling hanya dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum kedaluwarsa. Jika SIM Anda sudah lewat tanggal jatuh tempo, Anda wajib mengurusnya di Satpas Utama (Gerlong untuk Kota Bandung atau Soreang untuk Kabupaten Bandung) dengan prosedur pengajuan SIM baru.
Berikut adalah dokumen yang wajib Anda siapkan:
- SIM Asli yang hendak diperpanjang.
- E-KTP Asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku.
- Fotokopi E-KTP dan SIM (masing-masing 2 lembar).
- Surat Keterangan Sehat Jasmani (dapat diurus di lokasi).
- Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi (dapat diurus di lokasi).
Selain itu, pemohon diwajibkan mengikuti protokol kesehatan ketat, termasuk memakai masker dan menjaga jarak fisik.
Rincian Biaya dan Tips Penting
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Namun demikian, ada biaya tambahan yang harus diperhitungkan, yakni untuk tes kesehatan dan tes psikologi. Total biaya yang dikeluarkan biasanya berkisar antara Rp 130.000 hingga Rp 170.000.
Tips dari Pakar Lalu Lintas: “Agar proses perpanjangan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan seluruh dokumen dan datang paling lambat satu jam sebelum jam operasional berakhir. Lokasi SIM Keliling seringkali dipadati pemohon, terutama pada hari Jumat,”.
Dengan memanfaatkan layanan jadwal sim keliling bandung hari ini 21 November 2025, Anda tidak hanya menghemat waktu tetapi juga memastikan kepatuhan Anda terhadap aturan berkendara di jalan raya. Jangan tunda perpanjangan SIM Anda, karena keterlambatan dapat berujung pada keharusan membuat SIM baru!
Baca Juga: Pelayanan Optimal: Jadwal SIM Keliling Bandung 22 November 2025
Untuk info lengkap jadwal dan lokasi terbaru kunjungi SIM Keliling
