
berita-jabar.org – Layanan jadwal SIM keliling hari ini, Rabu 17 September 2025, kembali digelar di berbagai kabupaten di Jawa Barat. Program ini merupakan inisiatif kepolisian untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya SIM A dan SIM C. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu lagi mengantre panjang di Satpas utama, sebab mobil layanan hadir di lokasi-lokasi strategis.
Pentingnya Mengetahui Jadwal SIM Keliling
SIM adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara. Karena memiliki masa berlaku terbatas, pemilik harus memperpanjang sebelum habis masa aktif. Jika terlambat, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan keliling dan pemohon wajib mengurus SIM baru di kantor Satpas. Oleh sebab itu, informasi jadwal SIM keliling menjadi penting agar proses perpanjangan bisa lebih mudah dan cepat.
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Jawa Barat Hari Ini
Berikut adalah titik pelayanan jadwal SIM keliling di seluruh kabupaten Jawa Barat untuk hari ini, 17 September 2025:
- Kabupaten Bogor: Mall Cileungsi, Terminal Cibinong.
- Kabupaten Sukabumi: Alun-Alun Sukabumi, Cisaat.
- Kabupaten Cianjur: Alun-Alun Cianjur, Terminal Pasir Hayam.
- Kabupaten Bandung: Pasar Modern Batununggal Indah, BTC Fashion Mall (09.00–12.00 WIB).
- Kabupaten Garut: Indomaret Banyuresmi, Alfamart Cilawu, Alfamidi Limbangan, Yomart Cikajang.
- Kabupaten Tasikmalaya: Taman Kota Tasikmalaya, area Samsat Tasikmalaya.
- Kabupaten Ciamis: Alun-Alun Ciamis, Terminal Ciamis.
- Kabupaten Kuningan: Taman Kota Kuningan.
- Kabupaten Cirebon: Grage Mall Cirebon, Alun-Alun Sumber.
- Kabupaten Majalengka: Alun-Alun Majalengka, Terminal Cigasong.
- Kabupaten Sumedang: Alun-Alun Sumedang.
- Kabupaten Indramayu: Samsat Indramayu, Alun-Alun Indramayu.
- Kabupaten Subang: Alun-Alun Subang, halaman Samsat Subang.
- Kabupaten Purwakarta: Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Alun-Alun Purwakarta.
- Kabupaten Karawang: Galuh Mas Karawang.
- Kabupaten Bekasi: Metropolitan Mall Bekasi, Kecamatan Tambun Selatan.
- Kabupaten Bandung Barat: Lembang Square, Padalarang.
- Kabupaten Pangandaran: Kantor Kecamatan Pangandaran.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling, pemohon harus menyiapkan:
- SIM lama yang masih berlaku.
- Fotokopi KTP.
- Bukti tes kesehatan dan psikologi.
- Formulir perpanjangan SIM yang tersedia di lokasi.
Biaya perpanjangan sesuai PNBP adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Tambahan biaya dikenakan untuk tes kesehatan dan psikologi.
Catatan Penting
Warga diimbau datang lebih awal karena kuota formulir terbatas. Selain itu, jadwal SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu akibat faktor teknis maupun kebijakan setempat. Untuk memastikan keakuratan informasi, masyarakat dianjurkan memantau media sosial resmi Polres di masing-masing wilayah.
Kesimpulan
Hadirnya jadwal SIM keliling di seluruh kabupaten Jawa Barat hari ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam berkendara sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, dekat, dan transparan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung, 18 September 2025
Untuk info terbaru jadwal dan lokasi sim keliling kunjungi Layanan Sim Keliling