
berita-jabar.org – Masyarakat yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang kembali beroperasi di Kota dan Kabupaten Bandung pada hari ini, Senin (8/9/2025). Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah warga untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengantre panjang di Satpas utama.
Kota Bandung: Dua Lokasi Pelayanan
Untuk wilayah Kota Bandung, layanan SIM Keliling tersedia di dua titik strategis, yakni Tenth Avenue (Jl. Soekarno-Hatta No. 526) dan ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur).
Pelayanan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Warga yang ingin memperpanjang SIM disarankan datang lebih awal, sebab kuota formulir terbatas setiap harinya. Dengan demikian, kedatangan pagi hari menjadi langkah terbaik agar tidak kehabisan antrean.
Kabupaten Bandung: Fokus di Majalaya dan Cileunyi
Sementara itu, Kabupaten Bandung juga menggelar layanan SIM Keliling di dua titik berbeda. Lokasi pertama berada di Thee Matic Mall Majalaya, dan lokasi kedua di Bank HIK Cileunyi.
Berbeda dengan Kota Bandung, jadwal operasional di Kabupaten Bandung berlangsung lebih singkat, yaitu mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Karena waktu pelayanan terbatas, masyarakat diminta menyesuaikan jadwal dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Agar proses berjalan lancar, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling wajib membawa beberapa dokumen penting, di antaranya:
- SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi.
- KTP atau Surat Keterangan (Suket) asli dan fotokopi.
- Surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan terkait.
Selain itu, perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, maka pemilik diwajibkan untuk mengurus pembuatan SIM baru di Satpas.
Biaya Resmi Perpanjangan
Sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Tambahan biaya dapat dikenakan untuk tes kesehatan maupun psikologi, tergantung kebijakan di masing-masing lokasi.
Imbauan Kepolisian
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek informasi terkini mengenai jadwal SIM Keliling Bandung melalui akun resmi Satlantas Polrestabes Bandung dan Polresta Kabupaten Bandung. Hal ini penting mengingat jadwal dan lokasi bisa berubah sewaktu-waktu.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jawa Barat, 9 September 2025
Untuk berita terbaru seputar Jawa Barat dan informasi penting lainnya kunjungi Berita Jawa Barat