Oleh: Berita-Jabar Media
PENGUMUMAN PENTING
berita-jabar.org – Bagi warga Kota Bandung yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C-nya akan segera habis, layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung kembali beroperasi pada hari Rabu, 12 November 2025.
Layanan ini merupakan solusi praktis dan cepat tanpa perlu mendatangi Satpas Induk. Akan tetapi, perlu diingat bahwa layanan ini HANYA diperuntukkan bagi perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum kedaluwarsa.
LOKASI DAN WAKTU OPERASIONAL SIM KELILING BANDUNG, 12 NOVEMBER 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Satlantas Polrestabes Bandung, dua mobil SIM Keliling disiagakan di lokasi strategis untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.
1. Mobil SIM Keliling I
| Item | Detail |
| Lokasi Utama | ITC Kebon Kalapa |
| Alamat | Jl. Pungkur, Regol, Kota Bandung |
| Target Layanan | Warga Bandung Tengah dan Selatan |
2. Mobil SIM Keliling II
| Item | Detail |
| Lokasi Utama | Ubertos (Ujung Berung Town Square) |
| Alamat | Jl. A. H. Nasution No. 4, Kota Bandung |
| Target Layanan | Warga Bandung Timur dan sekitarnya |
Jam Pelayanan:
- Pendaftaran: Dimulai pukul 09.00 WIB
- Penutupan Pendaftaran: Biasanya pukul 11.00 WIB (atau menyesuaikan antrean dan kuota harian).
- Penting: Demi kenyamanan, datanglah setidaknya 30-60 menit lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Persyaratan Wajib untuk Perpanjangan SIM
Sebelum Anda berangkat ke lokasi, pastikan semua dokumen berikut telah disiapkan. Dokumen yang tidak lengkap dapat menyebabkan permohonan Anda ditolak.
Dokumen Utama:
- SIM Lama: Asli, dalam kondisi baik, dan masa berlakunya belum melewati tanggal habis.
- e-KTP: Asli dan fotokopi (disarankan membawa lebih dari satu salinan).
- Surat Keterangan Sehat Jasmani: Dapat diurus langsung di lokasi SIM Keliling (biaya sekitar Rp 25.000).
- Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi: Sama seperti surat sehat, tes ini umumnya disediakan di area lokasi layanan (biaya sekitar Rp 60.000 – Rp 75.000).
TIPS AHLI: Pastikan Anda sudah memiliki fotokopi KTP dan SIM (jika perlu) di rumah. Meskipun sering ada layanan fotokopi di lokasi, ini akan menghemat waktu Anda dalam antrean.
Prosedur Singkat:
- Ambil formulir pendaftaran dan isi dengan lengkap.
- Lakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi).
- Serahkan semua dokumen ke loket.
- Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM dan asuransi.
- Proses perekaman foto, sidik jari, dan tanda tangan.
- Tunggu hingga SIM baru Anda selesai dicetak.
Estimasi Biaya Resmi Perpanjangan SIM 2025
Sebagai informasi mendetail, berikut adalah rincian biaya resmi perpanjangan SIM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku:
| Item Biaya | SIM A | SIM C |
| Biaya Perpanjangan SIM | Rp 80.000 | Rp 75.000 |
| Asuransi Kecelakaan | Rp 50.000 | Rp 50.000 |
| Total Biaya PNBP + Asuransi | Rp 130.000 | Rp 125.000 |
Catatan: Biaya ini belum termasuk biaya Surat Keterangan Sehat dan Tes Psikologi.
Perhatian Penting Mengenai Masa Berlaku!
Oleh sebab itu, bagi Anda yang SIM-nya sudah kedaluwarsa satu hari pun, layanan SIM Keliling tidak bisa memprosesnya. Dengan demikian, Anda harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas Induk Polrestabes Bandung (Jl. Jawa, atau layanan serupa).
Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Layanan SIM Keliling 12 November 2025 di ITC Kebon Kalapa dan Ubertos adalah kesempatan emas bagi masyarakat Bandung. Meskipun demikian, pastikan Anda membawa uang tunai yang cukup dan semua persyaratan lengkap.
Selanjutnya, untuk informasi paling akurat dan terkini, Anda bisa memantau akun resmi media sosial Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung sebelum berangkat.
FAQ Populer
T: Apakah SIM Keliling melayani pembuatan SIM baru?
J: Tidak. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
T: Bagaimana jika SIM saya mati 2 hari yang lalu?
J: Anda harus membuat SIM baru di Satpas Induk. SIM Keliling hanya melayani SIM yang masih berlaku.
T: Apakah SIM dari luar kota bisa diperpanjang di Bandung?
J: Tidak bisa. SIM Keliling hanya melayani SIM yang diterbitkan oleh Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Info Terkini: Jadwal SIM Keliling Jabodetabek 13 November 2025
Untuk info lengkap jadwal dan lokasi terbaru kunjungi SIM Keliling
