Oleh: Berita-Jabar Media
berita-jabar.org – Dibawah pemerintahan Presiden Prabowo sistem penegakan hukum di Indonessia resmi memasuki babak baru dengan di setujuinya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) menjadi Undang-Udang (UU).
Langkah ini menandai perombakan pondasi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 yang telah menjadi tulang punggung sistem peradilan negara selama lebih dari empat dekade.
Mentri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan Presiden Prabowo memberikan persetujuan penuh untuk modernisasi perubahan hukum acara tersebut.
“Kami mewakili Presiden menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPR,” ucap Supratman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya pengesahan RUU KUHP di tingkat legislatif berjalan mulus, dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 seluruh fraksi menyatakan setuju untuk revisi RUU KUHP diangkat menjadi Undang-Undang. Dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan.
“Apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang? Terima kasih,” ujar Puan Maharani yang disambut dengan kata “setuju” dari seluruh anggota dewan yang hadir.
“Kita menghadapi kejahatan lintas negara, kejahatan siber, serta meningkatnya tuntutan terhadap perlindungan hak asasi manusia,” ujar Supratman.
Supratman menjelaskan, perubahan ini bukan hanya sekedar perubahan biasa melainkan sebuah kebutuhan mendesak. KUHP yang lama walaupun sebagai tonggak pengganti hukum kolonial. Namun, untuk saat ini dianggap sudah tidak relevan. Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, perubahan dinamika sosial, serta meningkatnya standar hak asasi manusia (HAM) global menuntut hukum acara pidana yang lebih menyesuaikan dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Dengan pengesahan ini, Indonesia telah memasuki babak baru dalam sistem peradilan. UU KUHAP yang baru ini diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk memberi perlindungan lebih baik dan menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efektif bagi seluruh rakyat Indonesia di tengah dinamika hukum modern.
Untuk Berita dan Info terkini kunjungi Berita Dalam Negeri
