Oleh: Berita-Jabar Media
berita-jabar.org – Agenda libur akhir pekan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, diisi dengan pertemuan super genting prihal tambang ilegal. Pada Minggu, 23 November 2025, Presiden Prabowo memanggil sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih untuk berkumpul di kediaman pribadinya yang berlokasi di Hambalang, Bogor. Pertemuan ini digelar secara tertutup dan berlangsung cukup lama, mulai dari siang hingga larut malam.
Sumber Sekretariat Kabinet Republik Indonesia menyebutkan bahwa pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan isu-isu strategis dan mendesak di sektor kehutanan dan pertambangan. Kedua sektor ini memang dikenal sensitif dan kerap dihadapkan pada masalah aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Satgas Penertiban dan Konsekuensi Hukum
Melalui keterangan tertulis yang dirilis setelah pertemuan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Bapak Teddy Indra Wijaya menjelaskan secara rinci pokok bahasan yang didiskusikan. Seskab Teddy menyatakan bahwa salah satu fokus utama adalah mengevaluasi hasil kerja yang telah dicapai oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan merumuskan rencana tindak lanjut yang lebih agresif.
Tidak hanya sektor kehutanan, penertiban kawasan pertambangan ilegal juga menjadi topik yang didalami secara serius. Pembahasan ini mencakup konsekuensi hukum yang tegas atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal yang selama ini terjadi di kedua sektor penting tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk tidak memberi ampun kepada para oknum yang merampok kekayaan alam negara.
Menurut Seskab Teddy, para pemimpin juga membahas strategi penanganan kawasan ilegal yang selama ini dikenal sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum. Kawasan-kawasan terpencil ini sering kali menjadi tempat subur bagi praktik-praktik melanggar hukum, sehingga diperlukan pendekatan dan straegi khusus yang terintegrasi.
Amanat Konstitusi sebagai Pedoman Utama
Dalam pertemuan krusial tersebut, Presiden Prabowo, kembali menegaskan komitmen kuat pemerintahannya untuk menjalankan amanat konstitusi secara penuh.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,'” tulis Seskab Teddy.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa seluruh upaya penertiban ini bukan semata-mata penegakan hukum biasa, melainkan demi memastikan bahwa kekayaan alam negara benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran seluruh rakyak Indonesia, bukan segelintir kelompok.
Daftar Pejabat Kunci yang Turut Hadir
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran menteri dan kepala lembaga yang memang memiliki peran langsung dalam isu ini. Berikut adalah daftar nama pejabat yang terkonfirmasi hadir, mengindikasikan bahwa ini adalah masalah lintas sektor yang melibatkan banyak otoritas:
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia.
- Menteri Hukum (seharusnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), Bapak Supratman Andi Agtas.
- Menteri Pertahanan, Bapak Sjafrie Sjamsoeddin.
- Menteri Sekretaris Negara, Bapak Prasetyo Hadi.
- Sekretaris Kabinet, Bapak Teddy Indra Wijaya.
- Jaksa Agung, Bapak ST. Burhanuddin.
- Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
- Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.
- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bapak Muhammad Yusuf Ateh.
- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bapak Ivan Yustiavandana.
Kehadiran unsur militer, polisi, kejaksaan, pengawasan keuangan, dan analisis transaksi keuangan menunjukkan bahwa pemerintah akan menggunakan pendekatan multidisiplin dan holistik untuk mengatasi masalah pertambangan dan kehutanan ilegal yang sudah mengakar lama di Indonesia. Diharapkan dari pertemuan ini lahir keputusan final yang mampu memberantas tuntas praktik-praktik ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan kekayaan negara. (BPMI Setpres/Red).
FAQ: Pertemuan Tertutup Presiden Prabowo Bahas Hutan dan Tambang Ilegal
1. Kapan dan di mana pertemuan penting ini diselenggarakan?
Pertemuan ini diselenggarakan pada Minggu, 23 November 2025, di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor.
2. Apa fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut?
Membahas sektor kehutanan dan pertambangan, khususnya terkait aktivitas ilegal yang merugikan negara.
3. Apa rencana tindak lanjut yang dibahas terkait sektor kehutanan?
mengevaluasi hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan merumuskan rencana tindak lanjut yang lebih agresif.
4. Strategi khusus apa yang dibahas untuk menertibkan kawasan ilegal?
penanganan kawasan terpencil yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum.
Untuk Berita dan Info terkini kunjungi Berita Dalam Negeri
